Awalnya, Risma tidak ingin membuka kasus penghinaan ini kepada publik.
Namun, dengan adanya aksi warga Surabaya sebelumnya, polisi akhirnya membuka kasus penghinaan Risma ini.
Diketahui, Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang melakukan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani, diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (31/1/2020) lalu.
Zikria Dzatil mengakui bahwa tulisan yang ditujukan pada Risma di media sosial, memang ia yang membuat.
Ia mengatakan, dirinya terbawa emosi setelah peristiwa banjir yang menerjang Surabaya pada Rabu (15/1/2020) silam.
Zikria berujar, dirinya tak pikir panjang saat membuat tulisan yang dianggap penghinaan tersebut.
Ia pun meminta maaf dan menyesal pada Tri Rismaharini atas perbuatannya. (*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Popi |
Komentar