"Saya yang tadinya pura-pura tidur langsung bangun dan pergi ke kamar mandi, dan dia pura-pura tidur.
Kemudian saya bangunkan teman saya untuk pindah posisi," tulis VA.
VA yang tidak terima mendapat perlakuan seperti itu karena ia tidak menyukai sesama jenis kemudian melaporkannya ke petugas.
"Saya melapor karena orientasi seksual saya masih normal. Saya enggak belok (lesbi). Kalau belok, ya saya enggak laporan," ujarnya.
Laporan VA langsung ditindaklanjuti oleh petugas Rutan Kelas IIA Bandung.
Pelaku pelecehan seksual pun langsung dimasukan ke sel isolasi selama sepekan sesuai dengan aturan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Melansir dari TribuJabar.id, Perilaku seksual menyimpang yang terjadi di kamar penjara sudah menjadi rahasia umum.
Beberapa waktu lalu, hal ini bahkan sempat pula diakui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Liberti Sitinjak.
Saat itu, ia mengatakan, kondisi lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas menjadi penyebabnya.
"Ibarat kata, kondisi itu membuat kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala, badan ketemu badan. Dampaknya, muncul homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti dalam acara penguatan pelaksanaan tugas pelayanan, penegakan hukum dan HAM bagi pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar di Sport Arcamanik, pertengahan tahun lalu.
Source | : | Kompas.com,Tribunjabar.co.id |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar