Sementara enam pegawai yang diperkerjakan pelaku, berstatus sebagai saksi dari kasus tersebut.
“Dia punya pegawai tetap enam orang sebulan digaji sekitar Rp 1 juta nanti kami lihat apakah mereka proaktif untuk melakukan perbuatan yang sama atau tidak. Saat ini kami baru menetapkan tersangka yaitu saudara Anwar ini karena dialah yang aktif menawarkan termasuk melalui media sosial,” tuturnya.
Terakhir, Azis mengatakan pelaku mengakui mulai merintis usahanya sejak tahun 2014 silam, dan mulai mengalami kendala pada tahun 2018.
“Mulainya tahun 2014 dan mulai ada masalah tahun 2018-2019 dan kemarin tepatnya di tanggal 2 Februari 2020 itulah kemudian memicu wedding organizer ini untuk dilakukan pemeriksaan mendalam ya,” pungkasnya.
Gegara Beli Rumah
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, wedding organizer (WO) bodong Pandamanda mulai bermasalah pada tahun 2018 silam.
Uang ratusan juta rupiah yang disetorkan puluhan korbannya unutk acara pernikahan, malah digunakan oleh Anwar Said (32) pemilik WO bodong tersebut untuk kepentingan pribadinya.
“Ini mulai trouble (bermasalah) setelah dia beli rumah, untuk uang muka rumahnya itu dia pakai uang pelanggannya, kemudian memasarkan melalui sosmed berbayar hingga dapat banyak pelanggan,” kata Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).
Tak tanggung-tanggung, rumah yang dibeli pelaku seharga Rp 1,2 miliar, dan sudah dibayar seharga Rp 300 juta untuk uang mukanya.
“Beli rumahnya seharga Rp 1,2 miliar, dia sudah bayar Rp 300 juta, kemudian juga dia nyicil mobil yang saat ini sedang digadaikan,” kata Azis.
Atas kasus penipuan WO bodong dengan modus pernikahan murah ini, Azis pun megimbau agar masyarakat lebih jeli terhap iklan yang menawarkan paket-paket pernikahan.
Azis berpesan, alangkah baiknya para calon pengantin yang hendak menikah membuat perhitungan sendiri terhadap paket-paket pernikahan yang ditawarkan.
“Iya imbauannya janagn tergiur dengan harga murah, tapi dihitung sendiri hingga masuk akal. Kalau harganya murah namun fasilitasnya lengkap dan banyak sampai tak masuk akal, nah ini yang patut dicurigai dan diwaspadai,” pungkasnya. (*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Popi |
Komentar