GridPop.ID - Bak disambar petir di siang bolong, kepergian anak semata wayangnya, Sabtu (8/2), membuat Karen Pooroe merasa terpuruk.
Terlebih lagi putri semata wayangnya yakni Zefania Carina (6) meninggal dunia dengan dugaan terjatuh dari balkon.
Kematian sang anak pun kini juga berbuntut panjang saat Karen Pooroe melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Merujuk artikel dari Kompas.com, Karen Pooroe tengah mengurus perceraiannya dengan sang suami, Arya Satria Claproth.
Sementara Zefania Carina tinggal bersama Arya dan Karen dibatasi aksesnya untuk berkomunikasi dan bertemu dengan putrinya.
Sampai tiba-tiba Karen harus menerima kenyataan anaknya sudah dalam keadaan tak bernyawa usai diduga terjatuh dari balkon apartemen pada Jumat (7/2/2020).
Sebelum mengetahui putrinya telah meninggal, Karen mengaku sempat memohon pada Arya untuk bisa bertemu putrinya.
"Malam pada saat anak saya tidak ada, saya teks Arya, saya teks ibunya juga. Saya bilang, 'Please let me see my daughter, please. Aku mau ketemu anak aku'," kata Karen menuturkan isi pesan yang dikirimkan, saat ditemui di TPU Tanah Kusir Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
"At least telepon deh sudah tiga bulan saya enggak telepon, apakah kalian punya hati? Kalian punya hati enggak? Jangan untuk saya deh, untuk anak saya," ucap Karen lagi.
Karen terakhir bertemu Zefania pada 14 November 2019 lalu. Selama itu pula mantan peserta Indonesian Idol ini tak berkomunikasi dengan Zefania.
"Enggak mungkin dia enggak cari saya. Enggak mungkin dia enggak tanya saya. Please aku udah enggak tahan lagi. 'Tolong tolong, I beg you.' Sampai memohon saya untuk bisa telepon anak saya, padahal itu hak saya sebagai ibu," jelas Karen.
Menurut Karen, Arya dan keluarga tak seharusnya melarang ia untuk bertemu darah dagingnya.
"Bukan hak keluarga mereka untuk menahan anak saya, untuk tidak bisa menelepon, atau berhubungan sama saya," imbuh Karen.
Sayang, Arya dan keluarga tak merespons pesan permintaan Karen.
"Tak ada satupun yang menjawab. Ternyata pada saat itu jam 1 pagi saya teks mereka untuk bisa janjian besoknya telepon Zefi (panggilan Zefania), ternyata anak saya sudah enggak ada," ungkap Karen.
Karen juga terbilang terlambat menerima kabar meninggalnya Zefania. Ia baru mengetahuinya dari Polres Metro Jakarta Selatan, 12 jam setelah putrinya terjatuh.
Di sisi lain, Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengatakan bahwa Arya Satria Claproth tengah berada di lokasi meninggalnya Zafania.
Saat kejadian, kata Marbun, Arya sedang bekerja di kamar apartemen dan menggunakan headset.
"Iya (menggunakan headset), itu pengakuan dia (Arya). Iya (sedang bekerja di kamar apartemen). Makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam," ungkap Marbun saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Saat ditanya lebih lanjut apakah peristiwa ini merupakan kelalaian Arya, Marbun memiliki jawaban sendiri.
"Bisa aja (kelalaian) atau gimana, nanti tergantung Polres lah bikin pasalnya gimana," ucapnya.
Marbun mengatakan, Arya kemungkinan besar akan dimintai keterangan lagi,
Adapun kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait meninggalnya Zefania.
Wemmy curiga, Zefania meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen, melainkan disebabkan yang lain.
"Anak ini memang dinyatakan jatuh dari apartemen, tapi indikasi yang kita lihat di tubuh korban sama sekali tidak menggambarkan seorang anak bisa jatuh dari lantai enam dengan kondisi badan masih utuh," ucapnya.
"Enggak masuk diakal. Jadi mungkin Komnas PA bisa bicara dari sisi Undang Undang Anak, kan, seperti itu," ungkapnya. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar