Sebelumnya kasus banting motor pun pernah terjadi Tangerang Selatan pada Februari 2019 silam.
Dilansir dari TribunMedan.com, pemuda bernama Adi Saputra membanting motor dan membakar STNK milik pacarnya.
Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra tersebut.
Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
(*)
Source | : | Facebook,TribunJatim.com,Tribunmedan.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar