Hasil autopsi pun baru keluar pada Jumat (31/1/2020) atau setelah lebih dari 2 minggu pasca prosedur dilakukan.
Melalui keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, hasil penyelidikan yang dilakukan menyimpulkan tidak ada tindak pidana pada kematian Lina.
Saptono menyebut Lina meninggal lantaran menderita beberapa penyakit.
"Sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Zubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina Zubaedah.
Akan tetapi akibat penyakit yaitu adanya gambaran penyakit hipertensi kronis, tukak atau luka pada selaput lendir lambung, batu empedu pada saluran empedu, dan adanya pembesaran hipertrofi pada organ jantung," pungkas Saptono. (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar