Penempatan Lucinta di blok tahanan perempuan bertujuan untuk mencegah perundungan atau bulliying.
Berdasarkan keterangan polisi kemarin, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun, dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkan dia ditahan di sel khusus.
Namun hari ini, Yusri Yunus menegaskan, Lucinta Luna ditahan di sel tahanan khusus perempuan karena secara legal dia memang perempuan.
"Kalau ditanyakan ke sel mana, (Lucinta Luna ditahan) di sel wanita," kata Yusri, Kamis.
Ia mengemukakan, keputusan penempatan Lucinta Luna di sel tahanan wanita berdasarkan kepitusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
"Polres Jakarta Barat baru saja semalam menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang status kelamin daripada Lucinta Luna ini. Jadi, dasar itu lah juga (ditempatkan di sel khusus perempuan)," ungkap Yusri.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar