Dalam video tersebut terdengar orang yang merekam video menanyakan perihal aturan denda yang diterapkan guru agama tersebut.
Kemudian sang guru pun menjelaskan bahwa benar mereka memberlakukan denda tersebut, walaupun alasannya tak begitu masuk akal.
"Memang benar ada. Nanti kita kumpulkan. Hasilnya untuk hadiah anak-anak juga," ujar sang guru menjelaskan peruntukan uang denda tersebut.
Ketika pria yang merekam video tersebut kembali menanyakan soal aturan pemerintah yang membenarkan guru mendenda siswa yang menononton Cap Go Meh, guru tersebut menjawab ada.
"Ada, cuma kan karena siswa ini masih kecil jadi tidak paham agama," jawabnya.(*)
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | tangkapan layar Akun youtube Ladya ca78oline |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar