Rupanya setelah menyaksikan akad nikah kedua anaknya yang digelar berturut dihari yang berbeda tersebut, Eti (48) yang sehari-hari menggelola warung di rumahnya di Dusun Pasir Jaya Desa Andapraja Rajadesa tersebut berniat pula mengakhiri masa menjandanya setelah ditinggal suaminya yang meninggal.
Suparman (38) asal Palembang yang sudah dikenal sejak 3 tahun sebelumnya menjadi pilihan.
Adapun Eti, ibu beranak tiga tersebut menjalani proses akad nikah dengan Suparman hari Minggu (9/2/2020).
Begitu mengetahui Tita dan Resi sudah resmi menikah, Suparman datang ke Ciamis, mengajak Eti (ibu Tita dan Resi) menikah.
Selain itu, Eti pun tak menolaknya, akhirnya hanya berselang beberapa hari tepatnya, Minggu (9/2/2020), Suparman di hadapan penghulung resmi melantunkan akad, menikahi Eti.
“Dalam mitos Sunda, ada pamali. Katanya tidak boleh menggelar hajat nikah, satu keluarga tiga kali dalam setahun,” ujar Agus.
Mungkin entah menyiasati mitos pamali tersebut atau tidak, si sulung Tati Suryati (25)
Anak sulung Eti memilih langkah mengikuti adik-adiknya
Janda beranak satu tersebut resmi menikah dengan pujaan hatinya, Irfan Ahmad Saifan (35) asal Cibulakan Rajadesa.
Source | : | Tribun Cirebon |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar