Sebuah kasus kematian saat wajib militer setelah pemukulan oleh tentara minggu ini menyoroti kebrutalan kehidupan tentara yang banyak ingin dihindari orang.
Pengecualian dibuat untuk mereka yang secara fisik atau mental tidak mampu.
Wajib militer juga diperuntukkan untuk wanita transgender.
Dokter akan memeriksa mereka apakah telah megalami perubahan fisik seperti telah operasi payudara atau operasi kelamin.
Mereka yang memiliki perubahan fisik, yang menunjukkan "gangguan identitas gender", dibebaskan dari kewajiban dan tidak perlu kembali.
Namun, mereka yang belum mengalami perubahan tersebut harus kembali hingga dua tahun lagi, kecuali rumah sakit militer menyatakan mereka tidak mampu.
Sebenarnya mereka juga diperlakukan berbeda.
"Tentara diperintahkan untuk memperlakukan dan menghormati wanita transgender sebagai wanita," kata Letnan Kolonel Ongard Jamdee.
(*)
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar