GridPop.ID- Warganet sempat dibuat heboh dengan beredarnya video seorang ibu hamil yang ditabrak mobil hingga terjepit di tiang listrik.
Pelaku dari kejadin ini adalah seorang wanita yang mengaku sedang belajar mengemudikan mobil.
Wanita yang menabrak perempuan hamil berinisial ER (26) hingga meninggal dunia saat ini sudah tak lagi ditahan oleh aparat kepolisian.
Polisi memberikan penangguhan penahanan kepada Firda Meisari, pengendara Toyota Rush yang menabrak wanita hamil hingga tubuhnya terjepit tiang listrik.
Pelaku sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian.
Namun kini mamah muda tersebut dapat menghirup udara bebas.
Hal itu terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan Firda Meisari dikabulkan oleh polisi, pada Kamis (27/2/2020).
"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar