@kpipusat
Tampilkan Adegan Minum Sperma dan Ritual Menyesatkan, KPI Beri Sanksi “Karma Balik” ANTV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis pertama
kepada Program Siaran “Karma Balik” yang disiarkan Stasiun Televisi ANTV.
Program ini ditemukan tim pemantauan KPI Pusat telah menayangkan
adegan yang isinya mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran
dan melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
Pelanggaran yang dimaksud berupa pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis
untuk bisa tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik.
Untuk meraih tujuan itu, dia harus melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma brondong dua minggu sekali.
Dalam tayangan tersebut juga ditampilkan adegan si wanita meminum sperma.
Tayangan itu dimuat dalam episode “Karma Balik” yang disiarkan ANTV pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar