Grid.ID - Jennifer Dunn kembali tampil di hadapan publik.
Kali ini Jennifer Dunn datang ke pengadilan untuk menjadi saksi.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan artis Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dalam dakwaan Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.
Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Jennifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Seusai sidang, diadapan awak media Jennifer Dunn mengaku memang mendapatkan beberapa fasilitas dari Wawan.
Namun menurut Jennifer Dunn, Wawan mengatakan mobil dan uang itu adalah fasilitas kantor.
"Aku nanya, loh kok ini kenapa ada mobil ?. Dia ( Wawan) bilang pakai aja untuk fasilitas untuk Aku kerja," ungkap Jennifer Dunn dikutip TribunJakarta dari YouTube Beepdo.
Jennifer Dunn mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.
Diberikan mobil dan sejumlah uang oleh Wawan, Jennifer Dunn mengaku menerimannya sebagai bentuk menghargai sang atasan.
"Saya enggak nanya sampai ke sana lah. Saya menghargai pemberian. Karena kan enggak enak masa udah dikasih kenapa nanya-nanya," imbuh Jennifer Dunn.
Namun tiba-tiba Jennifer Dunn yang semula ramah mendadak murka.
Pasalnya salah seorang pewarta memanggilnya dengan sebutan Jedun.
Tak terima dipanggil Jedun, Jennifer Dunn pun mengucap kemarahannya.
Dengan nada tegas, Jennifer Dunn mengaku tak mau lagi dipanggil Jedun.
Jennifer Dunn pun meminta semua orang memanggilnya dengan nama Jeje.
"Kak Jedun berapa lama kerja di Wawan ?" tanya salah seorang pewarta.
"Jeje! Stop deh panggil Gue Jedun ya. Gue enek banget sama kata-kata itu!" ucap Jennifer Dunn dengan nada tinggi.
Jennifer Dunn membantah dirinya satu tempat tinggal dengan terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan saat liburan bareng ke Bali dan Australia.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020), Jennifer mengakui bahwa ia pernah pergi ke Bali dan Australia dalam rangka berlibur.
Namun, kata Jennifer, hal ini masih berkaitan dengan urusan pekerjaan.
Ia mengatakan, saat itu tengah bekerja sebagai public relation di tempat karaoke milik Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sempat dari Bali itu ke Melbourne, Australia," ujar Jennifer.
"Itu memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kami berangkat ramai-ramai ke sana dan kebetulan alhamdulillah dikasih fasilitas gratis ke sana," lanjutnya.
Menurut Jennifer, ketika di Australia, ia tinggal di tempat saudaranya.
"Kebetulan waktu di Melbourne tinggal di (tempat) almarhum Om saya," ucapnya.
Sementara ketika berlibur di Bali, kata Jennifer juga tak jauh berbeda.
Ia tak satu tempat tinggal dengan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany tu.
"Enggak (tinggal di villa milik Wawan). Mas Wawan di mana, aku di mana. Kami cuma ketemu makan siang aja (saat liburan di Bali)," ucapnya.
Komentar