Pasalnya, jika Kiwil dihitung 3 kali absen dari sidang cerai maka permohonan cerai Meggy Wulandari akan dikabulkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Meggy Wulandari, Soraya pada Senin, (23/03) usai menghadiri sidang perdana di Pengadilan Agama Cibinong seperti dilansir dari TribunSeleb.
"Sidang hari ini mediasi. Harapan kita mas Kiwil dateng ya," ujar Soraya.
"Udah konfirm nggak hadir, dua hari lalu. Alasannya akan mengabulkan keinginan saya," ucap Meggy Wulandari.
Dengan demikian besar kemungkinan jika perceraian Meggy dan Kiwil akan berakhir dengan verstek.
Source | : | GridStar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar