GridPop.ID - Nama Nikita Mirzani seolah tak pernah sepi dari pemberitaan.
Kembali, perseteruan Nikita Mirzani dan Dipo Latief belum menemui akhir.
Namun, beberapa waktu lalu, Nikita MIrzani dan Dipo Latief akhirnya bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (30/3/2020).
Dipo Latief awalnya memang selalu mangkir dalam persidangan yang dilaporkannya.
Baca Juga: Foto Jadulnya Dikomentari Sang Mantan Suami, Nafa Urbach Balas Ejekan Zack Lee: Aseeemmm
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan KDRT.
Dalam sidang tersebut Dipo Latief berstatus sebagai saksi sekaligus korban dan pelapor.
Sebaliknya, Nikita Mirzani berstatus sebagai terdawa yang bisa dijatuhi Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.
Walaupun sidang ini diawali dengan ketenangan, cekcok antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani memang tidak terhindarkan.
Perseteruan Nikita dan Dipo di PN Jakarta Selatan ini terlihat dari kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Rabu (1/4/2020).
Baca Juga: Foto Jadulnya Dikomentari Sang Mantan Suami, Nafa Urbach Balas Ejekan Zack Lee: Aseeemmm
Dipo Latief yang datang memberikan kesaksian dianggap memiliki jawaban yang berbeda dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Source | : | gridfame.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar