Tim medis kemudian memindahkan jenazah ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.
Akan tetapi, di lokasi ini, warga menolak jenazah dimakamkan di lokasi mereka bermukim.
Jenazah tersebut akhirnya tidak jadi dimakamkan di TPU Bukit Kemiling Permai.
Akhirnya jenazah dimakamkan di lahan milik pemerintah provinsi.
Perwakilan tim relawan Pemprov Lampung Thomas Azis Riska menjelaskan, pemakaman dilakukan di TPU Kota Baru.
Satu unit eskavator diterjunkan untuk menggali liang lahat sedalam delapan meter sesuai standar penguburan jenazah oleh WHO.
"Terima kasih kepada masyarakat yang ikut melancarkan proses pemakaman," kata dia.
(*)
Source | : | Nakita.ID |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Popi |
Komentar