GridPop.ID - Baru-baru ini nama Pujiono Cahyo Widiyanto atau lebih dikenal dengan Syekh Puji kembali menggegekan publik.
Bagaimana tdak, pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini dikabarkan kembali nekat nikahi anak di bawah umur.
Tahun 2008 silam, namanya juga pernah menjadi kontroversi hingga cukup dikenal oleh kalangan masyarakat.
Bukan karena prestasinya, tapi ia menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Kali ini, Syekh Puji kembali membuat kontroversial dengan menikahi siri anak berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang, pada Juli 2016.
Namun, kali ini ia harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah ke polisi atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Menutur KPA Jateng, sebagai pelapor, tindakan Syekh Puji itu telah merampas masa depan anak tersebut.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar