GridPop.ID - Restu kedua orang tua adalah hal terpenting untuk menikah.
Namun, berbeda dengan dua sejoli ini.
Mereka harus telan pil pahit karena KUA malah menolak menikahkan mereka walaupun sudah kantongi izin kedua orang tua.
Pasangan asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berencana menikah pada Kamis (27/02/2020) lalu.
Keduanya yaitu YA (31) dan F (30) sampai kini malah belum menggelar pernikahannya.
Usut punya usut, alasan KUA menolak menikahkan YA dan F karena mereka tidak mendapatkan surat rekomendasi dari wali nagari atau kepala desa setempat.
Padahal masing-masing keluarga calon pengantin telah merestui dan melakukan persiapan pernikahan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar