Ingatkan fatwa MUI
Ganjar mengingatkan Majelis Ulama pun sudah berfatwa bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya sementara menolak jenazah itu dosa.
"Semestinya kita memberi hormat dan penghargaan kepada seluruh tenaga medis dimanapun berada serta mendoakan agar mereka selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," terangnya.
"Kepada perawat, dokter dan tenaga medis mewakili seluruh warga Jateng saya mengharap maaf dari Anda semua. Mari tetap berjuang bersama-sama melawan corona," pungkasnya.
Di samping itu, Ganjar meminta kepada pihak yang mengurus jenazah pasien Covid-19 untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
"Kalau warga sudah paham saya yakin semua akan menerima dan juga akan mencegah berkembangnya isu yang tidak benar atau hoaks yang seringkali ini memecah belah masyarakat," tandasnya.
(*)
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar