"Seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun.
Nahasnya, hubungan intim itu dilakukan sejak Mawar masih duduk di bangku kelas IX SMP.
Mawar bahkan sampai hamil dan melahirkan anak dari hubungan haramnya dengan sang bapak.
Perbuatan biadab Edi akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi pada sang ibu.
Edi yang kini berstatus sebagai tersangka telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Tergiur nafsu
Edi mengaku menjadikan Mawar budak nafsu sebab tergiur dengan pesona sang anak.
Kepada polisi Edi mengatakan, ia mulai merayu anaknya saat kondisi di rumah hanya tinggal berdua.
"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam," kata Edi, seperti dikutip Sosok.ID, dilansir dari Surya Malang via Tribunnews Bogor, Jumat (17/4/2020).
Berdalih bakal memenuhi segala keinginan sang anak, Edi mulai menggombal hingga Mawar terbujuk ajakannya.
"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu. 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'," lanjutnya.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar