Menurut seorang penjaga rumah, Wandi mengatakan jika barang-barang Saipul sudah tidak ada di rumah itu.
Wandi bahkan mengatakan, rumah itu sudah berganti kepemilikan, meskipun si pemilik baru belum menempatinya.
Berlokasi di kawasan Kelapa Gading, rumah berlantai dua ini tampak modern dan minimalis.
Tampak dari iklan yang pernah disebarkan melalui Facebook, bagian dalam rumah ini pun terkesan minimalis dengan penggunaan warna natural seperti coklat.
Perabotannya juga menggunakan furnitur warna putih hingga membuat bagian dalam rumah terasa minimalis dan bersih.
Diketahui, Saipul harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.
Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hal ini dikarenakan ia terbukti menyuap panitera PN Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta terkait kasus asusilanya.
Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul 5 tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.
Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.
"Saipul menerima putusan tersebut sehingga tetap ditahan di Cipinang,"kata Tito kala itu.
(*)
Source | : | Sajian Sedap |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar