Saat itu Bella Luna mengaku membuat perjanjian kawin kontrak setahun lamanya atas kesepakatan bersama.
Artis cantik ini juga keberatan dengan istilah kawin kontrak dan menganggap sebagai pernikahan siri.
"Bukan kawin kontrak sih, lebih tepatnya itu perjanjian dari awalnya pengennya setahun. Bukan (kawin kontrak), nikah siri," tegas Bella Luna.
Bella Luna juga blak-blakan tentang uang mahar yang diberikan padanya dari sang pengacara kondang senilai Rp 1 miliar.
Meski tak menampik banyaknya harta yang diberikan oleh sang pengacara, Bella Luna nyatanya menyimpan motif lain dalam pernikahan tersebut.
Bella Luna ternyata saat itu tengah butuh perlindungan dari seorang pria agar tak lagi diganggu oleh sang mantan suami.
Diketahui Bella Luna pernah gagal hingga memutuskan bercerai dalam pernikahan pertamanya akibat dipoligami.
"Karena aku butuh perlindungan saat itu. Perlindungan semuanya, kan sebelumnya aku udah nikah juga, jadi aku berlindung dari mantan suami aku, ya aku menikah lagi," beber Bella Luna.
Namun demikian, Bella Luna tetap menyesali perbuatannya menikah kontrak dengan pengacara yang sudah beristri tersebut.
"Saya single parent. Saya juga harus membiayai keluarga saya. Memang saya salah tergoda dengan tawaran itu," pungkas Bella Luna seperti yang dikutip dari Wartakota.
Source | : | gridfame.id |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar