Kejadian tersebut bermula ketika Cici membuntuti Suhaebi lantaran curiga sang suami selingkuh.
Kakak kandung Siti KDI itu membuntuti mobil yang dikendarai oleh orang yang diduga suaminya di kawasan Jalan Raya Puncak Cisarua, Bogor, pada Minggu (14/6/2009).
Cici curiga sang suami bersama wanita lain di dalam mobil tersebut.
Berdasarkan penjelasan Kepala Polsek Cisarua AKP Hepi Hanafi dilansir Kompas.com, saat kedua mobil tiba di kawasan Gang Semen, Cisarua, Cici menyalip. Ia kemudian turun dari mobil.
"Saat dia mau mendekati mobil itu, tiba-tiba mobil digas kencang. Dia pun tertabrak dan terseret beberapa meter, dan sejumlah bagian tubuhnya luka-luka," kata Hepi.
Akibatnya, Cici mengalami luka di pelipis kanan dan lebam di wajah. Cici lantas melaporkan suaminya ke Polsek Cisarua.
Namun kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Bogor, dan Cici menjalani visum di Rumah Sakit PMI Bogor.
Setelahnya, beberapa bulan kasus kekerasan dalam rumah tangga itu disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Suhaebi kemudian dijatuhi vonis satu tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim.
Cici pun memutuskan untuk menggugat cerai Suhaebi.
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar