"Kita ketahui tersangka, dari penelusuran Facebook korban. Kita cari like-like di FB korban, dan yang sering ngelike adalah tersangka, kita curigai dan kita cari, dan tersangka mengakui telah membunuh korban," sebut dia.
Tersangka diketahui baru satu minggu berkenalan dengan Inah.
Pembunuh adalah sopir
Guntur mengemukakan, pembunuh Inah adalah seorang sopir berinisial FR (21).
FR adalah warga Dusun Sungai Nyiur, Desa Karya Maju, Kecamatan Pangabuan, Tanjabbar, Jambi.
FR diamankan di rumahnya oleh pihak kepolisian.
Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang seperti HP milik korban, uang Rp5.000, cincin dan kunci motor korban.
"Kata tersangka motor korban ditinggal di kebun itu. Tapi di TKP tidak ada, kita temukan hanya ada kunci motornya. Ini yang akan kita selidiki dan kita kembangkan," ungkap Guntur.
Dilatarbelakangi sakit hati dan utang
FR mengaku membunuh Inah pada Februari 2020 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Pembunuhan rupanya dipicu utang dan sakit hati.
Source | : | Tribun Jambi |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Komentar