"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut."
"Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).
Kasus yang terjadi beberapa waktu lalu ini bisa dijadikan pelajaran agar orangtua lebih waspada mengawasi anak.
Ato menambahkan, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton.
Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.
Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggalnya.
"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah. Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail. Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," tambahnya.
Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, suami istri tersebut diketahui telah melarikan diri dan tak ada rumahnya
Komentar