Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani pernah berurusan dengan hukum hingga berujung dipenjara lantaran twitannya di Twitter yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.
Hingga pada 9 Maret 2017, Ahmad Dhani dilaporkan oleh aktivis Jack Boyd Lapian.
Atas kasus itu, pada Januari 2018 lalu, Dhani divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1,5 tahun penjara.
Selain kasus Twitter, Ahmad Dhani juga tersandung kasus hukum akibat vlog ‘idiot’ yang dianggap melakukan pencemaran nama baik pada Oktober 2018.
(*)
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar