Candaan yang dimaksud Ruswan adalah tayangan di program NET TV pada Minggu (17/5/2020).
Saat itu Andre Taulany dan Rina Nose bercanda memplesetkan nama marga Latuconsina.
Ruswan menegaskan bahwa masyarakat Ambon yang memiliki marga Latuconsina, sangat marah terhadap Andre Taulany dan Rina Nose dalam candaannya.
"Pasti marah ya. Kalau kalian punya marga diolok olok begitu gimana? Marga itu bagi kami sangat sakral sekali.
Sehingga saya mewakili amarah masyarakat Maluku yang merasa diolok oleh candaan mereka di televisi," ucapnya.
"Intinya candaan mereka melukai hati seluruh warga yang menggunakan marga Latuconsina," tambahnya.
Ruswan mengklaim kalau dirinya adalah pengacara yang mewakili keluarga besar Latuconsina, keluarga besar warga Maluku.
"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," ungkapnya.
Malahan Ruswan juga tak mau memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose.
“Oh tidak segampang itu (permintaan maaf), kami merasa dilukai dan Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku,” kata Ruswan saat dihubungi wartawan, Senin (18/5/2020).
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar