Namun di Ibu Kota nampaknya PSBB masih berjalan dengan berbagai kendala yang menyertainya.
Masa PSBB di DKI Jakarta bahkan sudah diperpanjang namun kenyataanya malah tak menunjukkan perubahan.
Di saat banyak pihak menyangsikan keberhasilan PSBB DKI Jakarta, pemerintah justru berwacana untuk melonggarkannya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dikutip dari Kompas.com menyatakan akan ada relaksasi PSBB.
Tujuannya adalah agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
Bahkan, pada rapat terbatas antara Kepala Negara dengan para menterinya, Senin (18/5/2020), secara khusus pejabat tinggi telah membahas persiapan menuju kondisi keadaan normal baru (new normal) di tengah pandemi.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui, rapat itu membahas upaya untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB.
Namun pada Selasa (19/5/2020), data kasus virus corona di Jakarta justru melonjak tajam menjadi yang terbanyak se-Indonesia.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan, ada 486 kasus baru Covid-19 dalam 24 sejak Senin (18/5/2020) hinga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Source | : | Nakita.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar