GridPop.ID - Sidang kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin terus berlanjut.
Kali ini Evi adik terdakwa Zuraida Hanum diminta menjadi saksi di persidangan.
Sidang tersebut berlangsung pada Rabu (27/5/2020) di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan.
Dalam sidang tersebut dijelaskannya, dirinya sempat ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin, korban pembunuhan.
Dijelaskannya kejadian tersebut bermula di Jakarta, di rumah Evi dua tahun silam.
"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.
Diketahui, Jamal sudah sering ke rumah Evi.
"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap dirumah saya, walau hanya satu hari," katanya.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Popi |
Komentar