Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu ada peristiwa tak terduga terjadi saat Irjen Pol M Fadil Imran memimpin sebuah rapat, Jumat (22/5/2020).
Dilansir dari TribunJatim.com, rapat tersebut membicarakan mengenai mekanisme pembentukan program mitigasi bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berbasis Comunity Policing bernama 'Kampung Tangguh'.
Program itu akan diterapkan di Kota Surabaya sebagai satu di antara kawasan yang terkategori zona merah.
Dengan harapan dapat menjadi semangat bersama mengatasi bencana pandemi Covid-19 di semua wilayah perkampungan se-Jatim.
Rapat tersebut dilakukan bersama Pemkot Surabaya di Gedung Wali Kota Surabaya.
Saat itu Kapolda Jatim sempat menegur Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil karena kedapatan mengantuk di tengah rapat.
Kapolda Jatim sempat menghentikan pembicaraannya kemudian menegur Kapolsek Gubeng dan menyuruhnya untuk keluar.
Selain menyuruhnya keluar, Kapolsek Jatim tampak memintanya untuk menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.
"Ya dihari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia memastikan sikap tegas Kapolda Jatim saat itu murni sebagai bentuk teguran bukan kemarahan.
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Komentar