GridPop.ID - Kabar gembira kembali berhembus di tengah pandemi bagi para PNS dan TNI-Polri.
Pencairan gaji ke-13 yang kabarnya diundur hingga akhir tahun rupanya akan segera cari bulan Juni nanti.
Biasanya gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni setiap tahunnya atau satu bulan setelah mendapatkan THR, menjelang tahun ajaran baru.
Saat itu, anak-anak membutuhkan biaya masuk sekolah saat memasuki jenjang sekolah.
Sayangnya, pandemi corona membuat pemberian gaji ke-13 untuk PNS, TNI-POLRI dan para pensiunan diundur.
Tapi di bulan ini, pemerintah sudah menunaikan janjinya untuk mencairkan THR PNS 2020.
Bagaimana dengan nasib gaji ke-13?
Kapan gaji ke-13 PNS bisa cair dan berapa besaran yang akan diberikan?
Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu.
Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar