"DS mengaku saat dia menggunakan ganja memang satu bulan terakhir ini. Dia mengaku susah tidur," kata Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Selasa (2/6/2020).
Vivick menambahkan, ada efek yang dirasakan oleh suami dari penyanyi dan bintang film Widi Mulia itu ketika mengonsumsi ganja selama sebulan ini.
"Dia (Dwi Sasono) mengaku jika menggunakan ganja ritme tidurnya bisa cepat dan dia merasa tenang," ucapnya.
Akan tetapi, setelah seminggu tidak konsumsi ganja dan hidup di penjara, Vivick Tjangkung mengatakan kalau Dwi Sasono sudah bisa menerima kenyataan, bahwa dirinya salah sudah mengonsumsi ganja agar bisa tidur.
"Kondisi DS (Dwi Sasono) di dalam baik dan sehat," ungkapnya.
Vivick Tjangkung menegaskan bahwa langkag Dwi Sasono salah konsumsi ganja, dan atas tindakannya Dwi dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Bisa terjerat hukum minimal 5 tahun sampai maksimal 20 tahun penjara," ujar Vivick Tjangkung. (*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar