Bagaimana tidak, dirinya yang datang sebagai pembantu malah diperistri oleh tuannya sendiri.
Dan suami yang dinikahinya merupakan pengusaha properti di kota Taif.
Wanita tersebut dinikahi oleh majikannya setelah dua tahun bekerja.
Sayang sang suami kemudian meninggal dunia.
Setelah suaminya meninggal, ia kemudian mendapat sejumlah kekayaan.
Ia mendapatkan uang tunai sebesar 20 juta Riyal atau sekitar 50 miliar Rupiah.
Hal ini belum termasuk nilai penjualan asset-aset suaminya yang ditaksir bernilai Rp 225 miliar.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak mau menyebutkan nama perempuan ini kepada publik untuk menghindari kejahatan yang tidak terduga.
Komentar