Mereka ini berbekal surat rapid test yang non-reaktif saat naik pesawat dari Jakarta. Saat mendarat di BIM pada Rabu."
"Mereka dites swab dan ternyata hasilnya positif," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiono saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Yos mengatakan, standar operasional di setiap bandara sama.
Setiap penumpang harus dibekali surat hasil tes swab yang negatif Covid-19 atau rapid test yang hasilnya non-reaktif.
Untuk tes swab, paling lama tujuh hari terakhir dan rapid test dalam waktu tiga hari terakhir.
Kedua penumpang tersebut sebenarnya memiliki surat rapid test non-reaktif sehingga bisa menaiki pesawat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar