Pemain sinetron Untung Ada Jinny itu mendapatkan hak bebas bersyarat sejak 7 tahun lalu atau tepatnya 29 April 2013.
"Bahwa sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi bt Heryanto telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat."
Itulah bunyi tulisan dari rilis pembebasan Lidya Pratiwi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang diterima Grid.ID, Senin, (8/6/2020).
Kemudian pada 2018 lalu, Lidya dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa percobaan bebas bersyarat.
"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," bunyi rilis tersebut.
"Bahwa saat ini Lidya Pratiwi bt Heryanto sudah bebas murni (selesai menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat)," lanjut tulisan dalam rilis tersebut.
Komentar