"Sejauh ini paling saya cuma bilang papanya kan bandel makanya dihukum di pesantren makanya jangan bandel," ucap Retno.
"Nanti kalau papa pulang, Yuki udah gede dong, udah kelas segini, paling (saya) ngejelasinnya pakai jari tahun ke berapa. Makanya didoain biar papa bisa cepet pulang biar bisa kumpul-kumpul lagi," ungkap Retno menirukan pertkataan anaknya sambil menahan tangisannya.
Oleh karena itu, Retno mengaku selama dua malam ini selalu memikirkan hal-hal tersebut lantaran anaknya yang sudah mulai mengerti.
Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Saat ditangkap, Zul tak sendiri. Ia ditangkap bersama tiga rekannya, yakni Rian, Andu, dan D.
Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.
Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.
Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.
Dari banyaknya barang bukti dan fakta temuan selama penyelidikan, pihak kepolisian menduga Zul beserta tersangka lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
GridPop
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Sempat Berpikir Ingin Berpisah dan Istri: Saya Hampir Gila Saat Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar