"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.
Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," pungkasnya.
Keracunan Karbondioksida
Terpisah dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, dr Faizal Muslim menyebutkan bahwa kedua ASN itu dirawat karena diduga mengalami keracunan karbon dioksida.
Terlebih saat diantarkan polisi ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, keduanya dalam kondisi tak sadarkan diri.
Tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan di tubuh keduanya.
"Ada 2 orang, diantarkan polisi ditemukan di dalam mobil, dengan kondisi tak sadarkan diri. Jadi dugaaan awal kita penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbondioksida, karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," sebut Faizal pada Jumat (5/6/2020) dini hari.
"Tidak ada tanda kekerasan. Saya hanya bisa sampaikan pasien tidak sadarkan diri. Itu saja yang bisa saya sampaikan," tambahnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Popi |
Komentar