Setelah sekitar lima hari menjalani perawatan di ruang isolasi dan hasil PCR dinyatakan negatif Covid-19, lalu ibunya tersebut diizinkan pulang.
Tapi saat mengurus administrasi kepulangan ibunya itu, ia terkejut karena diminta pihak RSUD untuk membayar uang sebesar Rp 6,7 juta.
Karena tidak mempunyai cukup uang, akhirnya ia hanya disuruh membayar sekitar Rp 4 juta setelah melampirkan surat keterangan miskin.
Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus Zulkimaulub Ritonga saat coba dikonfirmasi terkait masalah tersebut hingga saat ini belum memberikan respons.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar