GridPop.ID - Indonesia hingga saat ini asih berperang melawan penyebaran virus coorona.
Setelah hampir meluluh lantahkan perekonomian negara, angka pandemi corona nampaknya masih belum menurun.
Meski begitu di tengah krisis virus Corona yang tak berkesudahan, masih ada kabar baik yang diberikan Pemerintah.
Dikutip dari Kontan.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memperpanjang kebijakan listrik gratis.
Kebijakan ini ditujukan bagi sejumlah golongan pelanggan sampai September 2020.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan kebijakan ini menyasar pelanggan golongan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik.
Serta, pemberian diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
"Ya, diperpanjang tiga bulan yang awalnya April hingga Juni dilanjutkan Juli hingga September," jelas Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (24/6).
Hendra memastikan pengambilan keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Terbatas (ratas) pada 3 Juni 2020 lalu.
Sekedar informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
"Sekarang subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," ujar Sri di dalam telekonferensi, Senin (18/5).
Sebelumnya, pemerintah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA untuk 24 juta rumah tangga.
Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik akan digratiskan baik dari biaya pemakaian maupun biaya beban.
Bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya akan diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Kemudian, pemerintah memberikan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA yang mencakup 7,2 juta rumah tangga.
Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik yang dibayar hanya 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Adapun, Hendra melanjutkan program ini nantinya akan masuk dalam besaran subsidi yang akan dibayarkan pemerintah ke PLN.
Sebelumnya, pada April lalu Kementerian ESDM memastikan kebijakan subsidi listrik untuk periode April hingga Juni menelan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun.
GridPop.ID (*)
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar