GridPop.ID - Pasagan Gading Marten dan Gisella Anastasia memang sudahlah berpisah.
Namun sampai sekarang hubungannya masih baik-baik saja.
Bahkan keduanya juga kepergok masih terlihat mesra.
Hal ini tak lain tak bukan karena adanya sosok Gempi, anak semata wayang mereka berdua.
Tetap mesra meski sudah bercerai, banyak netizen yang berharap keduanya kembali rujuk.
Meskipun kini Gisel sudah miliki sosok kekasih, Wijen.
Sampai sekarang pun, masih banyak netizen yang tak terima Gading dan Gisel bercerai.
Bahkan kabar perceraian mereka berdua dulu sempat menghebohkan publik.
Pasalnya, keluarga ini kerap tampil harmonis dengan si kecil Gempita Nora Marten yang menggemaskan di media sosial.
Dua sosok perempuan seksi, rekan dari Gisella Anastasia dan Gading Marten pun menjadi sasaran empuk warganet dituding sebagai penyebab perceraian pasangan harmonis ini.
Adalah Icha Gwen dan Sri Devi, perempuan cantik nan seksi yang sempat berpose mesra dengan Gading Marten.
Bahkan, nama Sri Devi sempat mencuat setelah berada seranjang bertiga dengan Gisella Anastasia dan Gading Marten beberapa waktu lalu.
Sedangkan Icha Gwen tertangkap kamera pernah berpose mesra dengan suami dari Gisella Anastasia tersebut di sebuah klub malam.
View this post on Instagram
Warganet yang geram dengan kedua perempuan seksi ini, menuding Icha Gwen dan Sri Devi sebagai penyebab keretakan rumah tangga Gisella Anastasia dan Gading Marten menghujani umpatan di Instagram keduanya.
Tak tahan dengan hujatan yang membanjiri, Icha Gwen akhirnya menutup laman komentar dan berujar di Instagram Storynya, "Netizen maha benar. Teteh mah sabarrrr,".
Senada dengan Icha Gwen, kesabaran Sri Devi tampaknya tersulut habis.
Mengunggah sepotong ayat dari kitab suci, Sri Devi seolah menampik tudingan dirinya sebagai penyebab keretakan rumah tangga Gisella Anastasia dan Gading Marten.
"Lidah tidak punya tulang, tapi cukup kuat untuk menghancurkan hati. Jadi berhati-hati dalam menggunakannya," tulis Sri Devi.
Perceraian Gisella Anastasia dan Gading Marten, telah didaftarkan dengan berkas perkara No. 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL. pada Senin (19/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
GridPop. (*)
Source | : | Nova |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Risti Hapsari |
Komentar