GridPop.id - Sebuah peristiwa menyedihkan dialami seorang pramugari beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini menimbulkan trauma mendalam bagi sang pramugari.
Tahun 2017 lalu, pramugari bernama Ina dipecat dari maskapai penerbangan Malaysia Airlines lantaran berat badannya naik 1 kilogram.
Padahal Ina telah mengabdikan dirinya pada maskapai penerbangan tersebut selama 25 tahun.
Tak terima dengan alasan perusahaan dalam memecatnya, Ina kemudian menuntut Malaysia Airlines ke jalur hukum.
Ia pun melaporkan kasus yang menimpanya berdasarkan hukum pengangguran yang diatur oleh Pemerintah Malaysia.
Dilansir dari laman Daily Mail, Malaysia Airlines memiliki kriteria berat badan yang harus dipatuhi oleh pramugarinya, yakni 132 pon atau setara dengan 59 kilogram.
Komentar