Ketua DPP Gerindra Habiburokhman, yang juga anggota Komisi III DPR, menyangsikan pernyataan Dhani.
Habiburokhman mengaku hanya ingat pernah meneken pakta integritas yang isinya mengatur untuk taat pada AD/ART, program-program, dan keputusan partai.
"Kalau seperti militer dalam konteks disiplin mungkin ada benarnya. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 Anggaran Dasar, setiap kader wajib mematuhi kebijakan dan program partai. Kalau tanda tangan surat pemecatan saya enggak tahu, mungkin yang dimaksud pakta integritas," katanya saat dihubungi, Senin (13/7/2020).
Dia menegaskan secara prinsip, tiap kader Partai Gerindra bebas menyampaikan usul dan pendapat sepanjang tidak berseberangan dengan keputusan partai.
Saat ditanya soal isi pakta integritas tentang poin pemecatan, Habiburokhman mengaku tidak mengingat secara persis.
"Saya juga lupa detailnya, tapi konsekuensinya memang berat kalau sampai melanggar pakta integritas," ujar Habiburokhman.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar