Menurut pelapor, sejak 3 bulan terakhir menikah dengan suaminya (terlapor) jarang pulang ke rumah.
Terlapor sering menerima telepon dan menelpon seseorang dengan cara sembunyi-sembunyi.
Kecurigaan pelapor terhadap terlapor terbukti, setelah melihat chatingan dari Hp terlapor dengan kata-kata mesra dan kata-kata mengajak berhubungan intim layaknya suami istri.
Hingga sampai kata janjian untuk menginap di salah satu hotel di Jalan Balai Kota, Medan pada hari, Kamis (2/7/2020).
“Dari bukti menginap di hotel, saya bersama keluarga mendatangi Hotel dimana suami saya dan WIL nya menginap," ucap pelapor.
"Sebelum ke dalam hotel dan masuk menggerebek kamar saya dan keluarga memastikan mobil suami saya dipelataran parkir hotel,” tambahnya.
Kemudian lanjut pelapor, setelah memastikan mobil Avanza warna putih BK 1256 BF ada di pelataran parkir hotel, pelapor bersama keluarga melanjutkan masuk ke dalam hotel menuju kamar hotel No 154 tempat terlapor bersama WIL nya menginap.
“Setelah saya bersama keluarga masuk ke dalam kamar, suami saya sedang berduaan dengan wanita selingkuhanya. Di dalam kamar hotel, saya dan suami sempat cekcok, hingga suami saya mengakui perbuatanya telah berselingkuh," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintiya H |
Komentar