VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) Anne Purba membenarkan adanya temuan uang yang telah diserahkah oleh petugas.
Saat ini, uang tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
"Karena barang apa pun yang ditemukan harus dikembalikan dan diinput di system lost and found," kata Anne saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Namun, Anne tak menjelaskan secara rinci tentang kronologi penemuan uang sejumlah Rp 500 juta itu.
Menurut dia, saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
"Fokusnya, apa pun yang tertinggal di KRL akan dikembalikan kepada pemiliknya," ucapnya.
Adapun pengembalian uang Rp 500 juga itu juga disertakan tanda bukti berupa formulir serah terima barang dari PT KCI.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar