GridPop.ID - Aparat Polda Metro Jaya berhasil menciduk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka bernama Francois Abello Camille alias Frans yang berhasil dilumpuhkan di kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku diketahui sudah mencabuli 305 anak dalam kurun waktu 3 bulan, yakni sejak Desember 2019 sampai Februari 2020.
Pelaku menyasar anak jalanan sebagai korbannya.
Dalam melancarkan aksinya, pria berusia 65 tahun itu tidak segan melakukan kekerasan jika korban menolak saat diajak berhubungan intim.
"Jika tidak mau disetubuhi, korban di tempeleng hingga ditendang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).
Dari 305 korban pencabulan, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 17 anak.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar