Lanjutnya, Frans mengungkapkan transaksi itu bukan hanya muncikari yang mengendalikan, namun juga Vanessa.
"Lebih dalam lagi, bukan germo yang mengendalikan tapi pengendaliannya langsung dilakukan secara otomatis dilakukan secara penting adalah VA tadi."
Senin (14/1/2019) lalu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera sudah menjelaskan bisa saja Vanessa Angel menjadi tersangka.
Baca Juga: Heboh, Artis FTV Berinisial HH Diciduk di Hotel Diduga Terkait Prostitusi, Begini Penjelasan Polisi
Vanessa Angel melakukan transaksi sebanyak 9 kali itu difasilitasi oleh 6 muncikari yang menjadi perantaranya.
Berdasarkan pemeriksaan digital forensik pula Vanessa Angel diduga kuat terlibat bisnis prostitusi online tersebut.
"Bahwa tercatat sudah ada 9 kali transaksi dana maupun didukung dari BAP bahwa VA (Vanessa Angel) terlibat daripada bisnis prostitusi online," kata Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan peran Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online tidak hanya sekedar 'penjual jasa'.
Vanessa Angel juga diduga sebagai 'penyedia' bisnis prostitusi online yang melibatkan namanya.
"Artinya peran VA (Vanessa Angel) dalam kasus prostitusi online ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," katanya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Begini Isi Chatting Asusila Vanessa Angel dengan Muncikari yang Dinilai Tak Beretika dan Membuatnya Jadi Tersangka
Source | : | Nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar