Kedua bahan kimia tersebut bisa menghambat kerja enzim acetylcholinesterase (AChE), yaitu enzim yang berkerja pada sistem sawar otak dan dapat memicu transfer sinyal (neurotransmitter) pada saraf manusia.
"Jadi jika kita merasa pusing, mual, setelah mencium obat anti nyamuk, itu tandanya kita sudah keracunan,” papar Dr. rer. nat. Budiawan.
Selain bahan kimia organofosfat (diklorvos/DDVP) dan karbamat (antara lai, propoxur), kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, di antaranya allethrin, bioallethrin, dan transflutrin.
"Tentu semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat emicu terjadinya kerusakan sistem saraf,” jelas Budiawan.
Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).
S2 menyebabkan obat anti nyamuk lebih ampuh membunuh segala nyamuk dan serangga lainnya, sepert kecoa, lalat, dan semut.
"Asal tahu saja, jika dimasukan S2 jadinya lebih berbahaya bagi manusia.”
“Karena jika dibakar, bahan tersebut dapat menghasilkan BCME (bischloromethyl ether) yang berisiko memicu kanker paru-paru," tutup Direktur Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan FMIPA, Universitas Indonesia (Puska RKL UI) ini, yang juga peneliti dan dosen Toksikologi pada Departemen Kimia FMIPA UI.
GridPop.ID (*)
Artikel Telah Ditayangkan di intisari.grid.id dengan judul: Tak Hanya Bunuh Nyamuk, Obat Anti Nyamuk Juga Bisa Picu Kanker Paru-paru pada Manusia
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar