GridPop.ID - Masih Terekam jelas diingatan, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo memang pasangan yang menghebohkan.
Dilansir dari kompas.com, Pada 9 Februari 2018 Vicky Prasetyo melangsung akad nikah dengan Angel Lelga di Masjid Istiqlal.
Namun, belum genap setahun Vicky mengajukan permohonan talak cerai pada Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 September 2018.
Setelahnya Vicky dan Angel kemudian terlibat konflik besar.
Keduanya saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Laporan Angel Lelga berawal dari upaya penggerebekan Vicky Prasetyo ke kediamannya pada November 2018.
Ketika itu, membawa media infotainment, Vicky merangsek masuk ke rumah Angel Lelga sehingga menyebabkan sejumlah pintu di rumah tersebut rusak.
Akibat tingkahnya kini Vicky Prasetyo harus telan pil pahit jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Melansir Banjarmasinpost.com, kini Sudah 15 hari, artis Vicky Prasetyo mendekam di Rutan Salemba.
Kondisi terkininya diungkapkan sang pengacara, Ramdan Alamsyah.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba sejak 7 Juli 2020.
Dia harus mendekam di sana selama 20 hari.
Sang pengacara, Ramdan Alamsyah mengatakan jika Vicky Prasetyo saat ini berada dalam kondisi sehat usai dijerat kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga karena konten penggerebekan.
Vicky Praseto pun dijadwalkan sidang minggu ini.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sang Pengacara, Ramdan Alamsyah saat dihubungi oleh media via telepon, Selasa (21/7/2020) masih dikutip dari BanjarmasinPost.com.
"Alhamdulillah sehat udah gak diisolasi dan dimasukin rutan ya kondisinya sehat lah," buka Ramdan.
Vicky pun melalui pengacaranya memberikan pesan mendalam.
"Pesannya tetep menjadi pengacara yang istqomah yang membela kebenaran. Karena kan gue juga ketemu agak sulit bro jadi belum konfirmasi juga," katanya.
"Ya yang pasti gini, Vicky bilang ke gua 'kebenaran akan mencari jalannya sendiri'," sambungnya.
Meskipun begitu, Ramdan belum bisa mengonfirmasi kapan tepatnya sidang pertama Vicky digelar.
"Belum besuk kemarin juga besuk masuk ke dalem belum bisa ketemu langsung. Karena takut ada gue membawa virus covid iya kan? Jadi kasihan di dalem ntar keteluaran bahaya," ungkapnya.
Setelah dipantau melalui website sipp.pn-jakartaselatan, dengan nomer perkara 764/pid.sus/2020/PN JKT SEL atas nama terdakwa Vicky Prasetyo dijadwalkan untuk sidang hari ini, Rabu (22/7/2020).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar