"Di dalam benda tidak bergerak dia sebutkan untuk yang pertama Rp 3,3 miliar kemudian untuk benda tidak bergerak yang kedua itu sekitar Rp1,5 miliar kemudian dia menuntut lagi untuk benda benda bergerak yang memang sudah klien saya sampaikan sendiri langsung tadi bahkan Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar."
"Jadi kalau dibawa langsung total yang dituntut dari penggugat ini mencapai Rp 5 miliar begitu," terangnya.
Baca Juga: Mengaku Dianiaya Keluarga Atalarik Syah, Tsania Marwa Beberkan 6 Fakta Baru Ini
Sanja menuturkan pihak Atalarik Syach hanya mengakui harta bersama yang belum diberikan kepada Tsania Marwa hanyalah sebuah mobil mewah.
"Tapi kami pertegas dari sini, hanya satu yang kami akui dalam konteks harta bersama atau harta gana gini ini dalam mobil mewah saja begitu," ujarnya.
"Tapi kami menghargai lah dari pihak tergugat tetap bersikeras dan menuntut terkait dengan apa tuntutannya ya silakan dibuktikan saja pada tanggal 19 Agustus 2020 nanti kita lihat nanti bukti-buktinya apa saja yang dibuktikan," lanjut kuasa hukum Atalarik Syach.
Untuk selanjutnya agenda jawaban tergugat hingga replik dan duplik akan digelar secara online.
Baru kemudian di agenda pembuktian pada 19 Agustus 2020 sidang akan digelar di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul "Hanya Disisakan Rp 3 Juta oleh Tsania Marwa Sebelum Cerai, Atalarik Syach: Brankas Saya Dikosongin"
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar