Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait penyataan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian soal teori terbaik jenazah Covid-19 untuk dibakar.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, jenazah yang terinfeksi Covid-19 dapat dibakar untuk mematikan virusnya.
"Namun, keadaan itu disesuaikan dengan keyakinan ataupun aqidah masing-masing," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Kamis (23/7/2020).
“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori baiknya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati," katanya.
Namun, bagi yang Muslim dan agama lain, ini tidak sesuai aqidah maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan.
Dengan demikian, Bahtiar meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar